Peserta Konvensi

  1. Peserta Konvensi Nasional XXIII ABKIN terdiri dari:
  2. Konselor, Sarjana, Magister, dan Doktor Bimbingan dan Konseling
  3. Dosen Bimbingan dan Konseling
  4. Guru Bimbingan dan Konseling
  5. Mahasiswa Bimbingan dan Konseling
  6. Pemerhati Bimbingan dan Konseling
  7. Pengambil kebijakan Pendidikan
  8. Masyarakat umum yang tertarik dengan layanan bimbingan dan konseling
  9. Peserta Konvensi dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu penyaji artikel dan peserta biasa
  10. Peserta penyaji artikel wajib menyampaikan abstrak artikelnya dalam batas waktu yang ditentukan oleh panitia untuk dinilai kelayakannya oleh suatu Tim yang ditunjuk oleh panitia.
  11. Setelah abstrak dinyatakan layak penyaji artikel wajib menyerahkan artikel lengkap (full paper) dalam batas waktu yang ditentukan oleh panitia.
  12. Artikel lengkap (full paper) akan dinilai kelayakannya untuk disajikan dalam konvensi oleh suatu Tim yang ditunjuk oleh panitia.
  13. Artikel yang dinyatakan layak dipresentasi dalam konvensi wajib dipresentasikan dalam sidang parallel
  14. Artikel yang disajikan dalam konvensi akan dimuat dalam Prosiding online Ber-ISBN
  15. Taplate abstrak dan artikel lengkap (full paper) serta tata cara pengurusannya akan disampaikan dalam flayer tersendiri.
  16. Penyaji artikel yang berkeinginan artikelnya dimuat di jurnal ilmiah dapat mengirimkan artikelnya ke jurnal ilmiah yang direkomendasikan oleh panitia atau jurnal lain yang dikehendaki penyaji.
  17. Hal-hal yang berkaitan dengan penerbitan artikel pada jurnal ilmiah mengikuti tatacara yang ditetapkan oleh pengelola jurnal lmiah bersangkutan.
  18. Peserta biasa wajib mengikuti kegiatan konvensi dari awal sampai akhir
  19. Peserta penyaji akan mendapatkan piagam penghargaan sebagai penyaji
  20. Peserta biasa akan mendapatkan piagam penghargaan sebagai peserta